"Alkohol dalam Perspektif Agama & Ilmu Kimia"

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hai teman-teman! Finally kita ketemu lagi di artikel keduaku. Gimana kabar kalian? Aku harap kalian sehat selalu dalam masa pandemi ini yah. Aamiin. 

Tahukah kalian ada beberapa pendapat tentang alkohol di berbagai perspektif? Yap, pastinya sangat banyak sekaliii. Dan apa jadinya kalau kalian tidak tahu perspektif-perspektif tentang alkohol di berbagai bidang? Dan pastinya kalian tertinggal tentang ilmu ini.

Dan sekarang kita tinggal di jaman modern, tapi tidak banyak yang mengetahui tentang berbagai perspektif tentang alkohol, dan adapun jika kalian searching di google tentang perspektif alkohol kalian akan menemukan berbagai poin-poin yang berkaitan tentang perspektif alkohol.

But, don’t be sad gaess, di kesempatan artikel keduaku ini aku akan bahas "Alkohol dalam Perspektif Agama & Ilmu Kimia", dan aku berharap semoga artikel ini bisa menambah ilmu kalian dan kalian sangat enjoy membacanya yahhh, selamat membaca teman-teman!!!

Apa itu alkohol?


 

Kata alkohol mengingatkan kita pada etanol, yaitu senyawa memabukkan yang terdapat dalam anggur dan bir. Namun etanol hanyalah salah satu dari keluarga senyawa organik yang disebut alkohol yang terdapat di alam. Alkohol alami meliputi 2-feniletanol, yaitu senyawa yang menyebabkan bau memabukkan dari bunga mawar; kolesterol, yaitu alkohol bercita rasa enak yang menimbulkan rasa suka-benci diantara kita; sukrosa yaitu gula untuk memenuhi rasa manis; dan banyak lagi.

Alkohol memiliki rumus umum R-OH dan dicirikan oleh hadirnya gugus hidroksil (hydroxyl group),-OH. Strukturnya mirip dengan air, tetapi dengan satu hydrogen digantikan dengan gugus alkil.

Sementara Jhon Wiley dan Soon dalam bukunya Introduction to Organic Chemistry menjelaskan bahwa: “Alkohol adalah senyawa organik yang memiliki gugus hidroksil (-OH) yang terikat pada atom karbon, yang ia sendiri terikat pada atom hydrogen dan atau atom karbon lain. Dengan mensubtitusikan –OH ke H dari CH4, maka didapat CH3OH yang dikenal dengan methanol dan ethanol. Rumus fungsional dari alcohol dalah OH dengan formula umum untuk alkohol ROH, dimana R adalah alkil atau subtitusi kelompok alkil.

 

Apa itu khamar?



Kata khamar secara jelas di dalam Al-Qur’an dan merupakan minuman yang diharamkan dalam Islam. Namun masyarakat perlu mengetahui defenisi khamar itu sendiri. Hal ini dikarenakan teknologi pengolahan minuman saat ini sudah semakin maju dan berkembang, baik dari segi bahan baku, pengolahan, dan pengemasan, sehingga dapat mengaburkan pandangan dan defenisi mengenai khamar.

 

PANDANGAN ILMU AGAMA TERHADAP ALKOHOL

Pengertian minuman keras menurut Islam secara umum adalah minuman beralkohol yang membuat seseorang yang meminumnya menjadi kehilangan kesadaran. Apabila seseorang kehilangan kesadaran, maka sholat yang dilaksanakannya tidak sah. Pengertian minuman keras menurut Islam juga sudah dijelaskan di dalam Al-Quran juga Hadist.

Minuman keras atau yang juga dikenal sebagai minuman beralkohol adalah salah satu minuman yang diharamkan dalam Islam. Seorang muslim dilarang mengonsumsi minuman keras karena mudharatnya lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya. Selain itu, akibat minum minuman keras juga sangat fatal bagi kesehatan sehingga jenis minuman ini diharamkan atau dilarang dalam Islam.

Pengertian minuman keras menurut Islam adalah minuman yang haram. Dalam Al-Qur’an, hadist dan juga Ilmu fiqih, minuman keras atau khamar dilarang dengan tegas. Pada larangan inilah disandarkan larang tiap-tiap barang yang memabukkan atau yang menghilangkan akal pikiran. Dalam hal tersebut juga termasuk obat-obatan terlarang yang memabukkan.

Pengertian minuman keras menurut Islam yakni minuman yang mengandung alkohol dan memabukkan. Minuman keras atau yang juga dikenal sebagai minuman alkohol adalah minuman haram dalam islam karena mengandung suatu senyawa yang disebut alkohol atau ethanol. Adanya alkohol dalam minuman membuat minuman keras dapat menghilangkan kesadaran seseorang dan membuatnya seperti hilang akal.

Hukum dan dasar minuman keras

Pengertian minuman keras dalam Islam adalah minuman yang haram dan memabukkan. Tentunya ada hukum dasar yang menjelaskan terkait hal tersebut baik di dalam Al-Quran maupun Hadist.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah : 90)

“Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.” (QS. An-Nahl : 67) 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa : 43)

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya…..” (QS. Al-Baqarah : 219)

 

Selain dalam Al-Quran, ada juga Hadist yang menjelaskan terkait haramnya mengonsumsi minuman yang keras.

كُلُّ مُسْكِرٍحَرَّامٌ

Artinya: “Tiap-tiap yang memabukkan (hukumnya) haram.” (HR Bukhari)

كُلُّ مُسْكِرٍحَرَّامٌ

Artinya: “Tiap-tiap minuman yang memabukkan (hukumnya) haram.” (HR Ibnu Majah)

مَااَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ

Artinya: “Apapun yang banyak memabukkan, maka sedikitpun diharamkan.” (HR Abu daud)

Minum-minuman keras itu bukan hanya yang disebut khamar (arak), melainkan apa saja yang memabukkan. Sebagaimana yang dinyatakan dalam hadist berikut ini:

عَنْ اَبِيْ مَالِكِ اْلاَشْعَرِيِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: اَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: لَيَشْرَ بَنَّ نَاسٌ مِنْ اُمَّتِى الْخَمْرَ، يُسَّمُّوْ نَهَابِغَيْرِاسْمِهَا

Artinya: Dari Abi Malik Al Asy’ari ra bahwasanya dia mendengar Rasulullah SAW. Bersabda: “Biarlah orang-orang dari umatku minum khamar, mereka menamakannya tidak dengan nama khamar.” (HR Abu Daud)


Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tentang Alkohol

Islam adalah agama yang bertujuan memelihara keselamatan mulai dari agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta ini sesuai dengan konsep maqasid syariah. Untuk itu, segala sesuatu yang memberi manfaat bagi tercapainya tujuan tersebut diperintahkan, dianjurkan atau diizinkan untuk dilakukan, sedang yang merugikan bagi tercapainya tujuan tersebut dilarang atau dianjurkan untuk dijauhi.

Saat ini alkohol adalah sebuah polemik dalam ruang lingkup masyarakat. Pasalnya alkohol banyak digunakan sebagai bahan baku, bahan tambahan, ataupun bahan penolong dalam pembuatan makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika, serta kepentingan lainnya.

Dalam fatwa ini yang dimaksud dengan:

1. Khamr adalah setiap minuman yang memabukkan,  baik dari anggur atau yang lainnya, baik dimasak ataupun tidak.

2. Alkohol adalah istilah yang umum untuk senyawa organik apapun yang memiliki gugus fungsional yang disebut gugus hidroksil (‐OH) yang terikat pada atom karbon. Rumus umum senyawa alkohol tersebut adalah R‐OH atau Ar‐OH di mana R adalah gugus alkil dan Ar adalah gugus aril.

3. Minuman beralkohol adalah :

a. minuman yang mengandung etanol dan senyawa lain di antaranya metanol, asetaldehida, dan etilasetat yang dibuat secara fermentasi dengan rekayasa dari berbagai jenis bahan baku nabati yang mengandung karbohidrat, atau

b.  minuman yang mengandung etanol dan/atau metanol yang ditambahkan dengan sengaja.

Kedua: Ketentuan Hukum   

Meminum minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam ketentuan umum hukumnya haram.

Khamr sebagaimana dimaksud dalam ketentuan umum adalah najis.

Alkohol/etanol sebagaimana dimaksud dalam ketentuan umum yang diambil dari khamr adalah najis. Sedangkan alkohol/etanol yang tidak berasal dari khamr adalah tidak najis. 4.    

Minuman beralkohol adalah najis jika alkohol/etanolnya berasal dari khamr, dan minuman beralkohol adalah tidak najis jika alkohol/ethanolnya berasal dari bukan khamr.

Penggunaan alkohol/etanol hasil industri khamr  untuk produk makanan, minuman, kosmetika, dan obat‐obatan, hukumnya haram.   

Penggunaan alkohol/etanol hasil industri non khamr (baik merupakan hasil sintesis kimiawi [dari petrokimia] ataupun hasil industri fermentasi non khamr) untuk proses produksi produk makanan, minuman, kosmetika, dan obat‐obatan, hukumnya: mubah, apabila secara medis tidak membahayakan.

Penggunaan alkohol/etanol hasil industri non khamr (baik merupakan hasil sintesis kimiawi [dari petrokimia] ataupun hasil industri fermentasi non khamr) untuk proses produksi produk makanan, minuman, kosmetika dan obat‐obatan, hukumnya: haram, apabila secara medis membahayakan.

Rekomendasi:              

1. Pemerintah agar melarang beredarnya minuman beralkohol yang memabukkan di tengah masyarakat dengan tidak memberikan izin untuk mendirikan pabrik yang memproduksi minuman tersebut, dan tidak memberikan izin untuk memperdagangkannya, serta menindak secara tegas pihak‐pihak yang melanggar aturan tersebut.

2.  Para cendekiawan agar mengembangkan ilmu dan teknologi sehingga penggunaan alkohol sebagai pelarut obat dalam dan luar, escense, pewarna, dan kosmetika dapat digantikan dengan bahan alternatif lain.

3.    Semua pihak agar bekerjasama meningkatkan usaha membebaskan masyarakat terutama kaum remaja, dari pengaruh minuman beralkohol.

 

PANDANGAN SAINS TERHADAP ALKOHOL




Dalam kimiaalkohol (atau alkanol) adalah istilah yang umum untuk senyawa organik apa pun yang memiliki gugus hidroksil (-OH) yang terikat pada atom karbon, yang ia sendiri terikat pada atom hidrogen dan/atau atom karbon lain.

Alkohol sering dipakai untuk menyebut etanol, yang juga disebut grain alcohol, dan kadang untuk minuman yang mengandung alkohol. Hal ini disebabkan karena memang etanol yang digunakan sebagai bahan dasar pada minuman tersebut, bukan metanol, atau grup alkohol lainnya. Begitu juga dengan alkohol yang digunakan dalam dunia farmasi. Alkohol yang dimaksudkan adalah etanol. Sebenarnya alkohol dalam ilmu kimia memiliki pengertian yang lebih luas lagi. Kelas alkohol yang penting, dimana metanol dan etanol adalah bagian yang paling sederhana, mencakup semua senyawa yang memiliki rumus umum CnH2n+1OH.

Akhiran -ol muncul dalam penamaan kimia IUPAC bagi seluruh zat yang terdapat gugus hidroksil sebagai gugus fungsional dengan prioritas tertinggi. Ketika gugus dengan prioritas yang lebih tinggi hadir di dalam senyawa tersebut, awalan hidroksi- digunakan dalam nama IUPAC-nya. Akhiran -ol dalam nama non-IUPAC (seperti parasetamol atau kolesterol) juga biasanya menunjukkan bahwa zat tersebut adalah alkohol. Namun, banyak zat yang mengandung gugus fungsi hidroksil (terutama gula, seperti glukosa dan sukrosa) memiliki nama yang tidak memasukkan akhiran -ol, maupun awalan hidroksi-.

Alkohol merupakan salah satu turunan alkana yang mengandung gugus hidroksil dengan rumus umum CnH2n+2O, Alkohol merupakan zat yang memiliki titik didih relatif tinggi dibandingkan hidrokarbon yang jumlah atom karbonnya sama. Hal ini disebabkan adanya gaya antarmolekul dan adanya ikatan hidrogen antarmolekul alkohol akibat gugus hidroksil yang polar. Alkohol yang memiliki atom karbon kurang dari lima larut dalam air. Kelarutan ini disebabkan oleh adanya kemiripan struktur antara alkohol (R–OH) dan air (H–OH) (Oxtoby, 2001). Dewasa ini, penggunaan alkohol didalam minuman biasanya mengandung etanol, sekitar20% sampai dengan 50%. Namun, beberapa masyarakat Indonesia banyak mengkonsumsi minuman beralkohol oplosan yang mengandung metil alkohol atau metanol.

Alkohol merupakan zat sedatif hipnotik yang bekerja pada saraf pusat bila dikonsumsi secara berlebihan. Sebenarnya alkohol memiliki sifat stimulan apabila dikonsumsi dalam jumlah kecil. Setelah mengkonsumsi miras, maka miras tersebut akan diserap usus sebanyak 80% dan lambung 20%, kemudian akan mengalami . metabolime di hepar.

 


Dampak Negatif Penggunaan Alkohol

Berikut dampak buruk alkohol bagi kesehatan tubuh kita.

1. Kerusakan Hati

Alkohol adalah racun dan adalah tugas hati kita untuk mengeluarkannya dari tubuh, tetapi hati tak bisa bekerja dengan baik jika kita minum terlalu banyak dan terlalu cepat.

Alkohol dapat membunuh sel-sel hati dan menyebabkan sirosis.

Penggunaan alkohol dalam jangka panjang dan berat akan membuat hati menjadi tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

2. Penyakit Jantung

Kita mungkin tahu tentang bahaya pembekuan darah dan tingginya kadar lemak dan kolesterol dalam tubuh. Salah satunya adalah datangnya penyakit jantung.

Alkohol membuat kedua hal itu lebih mungkin.

Sebuah studi di Amerika Serikat juga mengungkapkan bahwa peminum berat menunjukkan mereka lebih cenderung memiliki kesulitan memompa darah ke jantung mereka.

Ini mungkin memiliki peluang lebih tinggi untuk meninggal akibat penyakit jantung.

3. Masalah Otak dan Sistem Saraf

Alkohol memengaruhi jalur komunikasi otak.

Ini membuat kita lebih sulit untuk berpikir dan berbicara dengan jelas, mengingat hal-hal lain, membuat keputusan, dan menggerakkan tubuh kita.

Minum berlebihan juga dapat menyebabkan masalah kesehatan mental seperti depresi dan demensia.

Mengonsumsi alkohol dengan jumlah yang banyak dan dalam jangka waktu lama, ini juga akan membuat kerusakan saraf pada tubuh.

4. Masalah Pencernaan

Minuman keras bersifat kaustik. Ini dapat mengobarkan lapisan perut, menyebabkan mulas dan mual. Seiring waktu, ini dapat membuat peradangan kronis di perut, kerongkongan, dan usus kita.

Mengonsumsi alkohol juga dapat mempersulit usus kita untuk mencerna nutrisi penting seperti B12 dan tiamin.

Alkohol juga dapat menyebabkan penumpukan enzim pencernaan di pankreas dan menyebabkan kondisi pankreas yang meradang.

Ini dapat memengaruhi seberapa banyak insulin yang kita hasilkan, sehingga membuat risiko lebih tinggi untuk diabetes.

5. Kanker

Ada hubungan yang jelas antara pengguna alkohol berat dan banyak jenis kanker. Alkohol dapat merusak sel-sel di mulut, tenggorokan, pita suara, dan kerongkongan.

Alkohol juga dapat menyebabkan kanker di hati, payudara, dan usus kita.

Bahkan, alkohol dapat "membantu" bahan kimia penyebab kanker dalam tembakau dan sumber lain untuk memasuki sel kita dengan lebih mudah.

Manfaat alkohol untuk tubuh

·         Meningkatkan kolesterol baik di tubuh.

·         Mengurangi lemak.

·         Mencegah pembentukan batu empedu.

·         Mencegah demensia.

·         Membuat Anda lebih rileks dan mudah bersosialisasi.

·         Meningkatkan gairah di ranjang.

·         Mencegah diabetes.

 

 

Kesimpulan

Islam melarang minum minuman keras (khamar) dan peraturan ini berlaku untuk seluruh umat Islam serta tidak ada perkecualian untuk individu tertentu. Minuman keras dan alkohol, keduanya identik. Namun sesungguhnya yang dimaksud dengan khamar di dalam Islam itu tidak selalu merujuk pada alkohol. khamar adalah segala sesuatu minuman dan makanan yang bisa menyebabkan mabuk. Apapun yang apabila diminum atau digunakan dalam keadaan normal oleh seorang yang normal lalu memabukkannya maka ia adalah khamr dan ketika itu hukumnya haram, baik sedikit atau banyak. Alkohol hanyalah salah satu bentuk zat kimia. Zat ini juga digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti dalam desinfektan, pembersih, pelarut, bahan bakar dan sebagai campuran produk kimia lainnya, tetapi apabila alkohol dikonsumsi dalam jangka yang lama maka akan sangat membahayakan bagi keselamatan manusia itu sendiri, bahkan akan berujung pada kematian.

Yap, itu dia pembahasan materi dari "Alkohol dalam Perspektif Agama & Ilmu Kimia".

Terimakasih telah membaca artikel keduaku ini. Semoga kita semua mendapatkan ilmu yang bermanfaat, aamiinn. Good bye! Sampai ketemu di artikel selanjutnyaaaa. Mohon maaf atas kekurangannya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

-        Azahra Rahmaningtyas <3 -

 

 

 

 

 

Sumber:

https://www.kompasiana.com/fauzan01928/5ce13b5d733c432a2452d129/apa-itu-alcohol

http://repositori.uin-alauddin.ac.id/8265/1/Sally%20Ramadani.pdf

file:///C:/Users/Azahra%20Rahma/Downloads/881-1888-1-PB%20(1).pdf

https://hot.liputan6.com/read/4394909/pengertian-minuman-keras-menurut-islam-disertai-hukum-yang-mendasarinya#:~:text=Dalam%20Al%2DQur'an%2C,obat%2Dobatan%20terlarang%20yang%20memabukkan.

http://www.halalmui.org/images/stories/Fatwa/fatwaalkohol.pdf

https://www.orami.co.id/magazine/alkohol-dan-pengaruhnya-untuk-tubuh-ini-5-dampak-negatifnya/

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemanfaatan Sifat Koligatif Larutan dalam Kehidupan Sehari-hari